Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Februari 2024 | 22.57 WIB

4 Hal yang Harusnya Tidak Dilakukan Setelah Makan Nasi, Tapi Faktanya Justru Sering Dilakukan

Simak 4 hal yang harus dihindari setelah makan nasi. - Image

Simak 4 hal yang harus dihindari setelah makan nasi.

JawaPos.Com - Setelah menikmati makanan berat seperti nasi, penting bagi kita untuk memperhatikan kebiasaan-kebiasaan setelahnya.

Untuk menghindari masalah kesehatan jangka panjang, sebaiknya tidak melakukan beberapa hal ini setelah mengonsumsi nasi.

Namun faktanya, kebiasaan-kebiasaan yang dilarang berikut ini justru sering kita jumpai di lingkungan sekitar.

Dilansir dari Mayo Clinic, Rabu (28/2), inilah 4 hal yang perlu dihindari setelah makan nasi, sebagai langkah penting untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan tubuh secara keseluruhan.

Yuk, mari kita telusuri apa saja empat hal yang sebaiknya dihindari setelah makan nasi untuk mempertahankan kesehatan yang optimal.

1. Minum Air Dingin Terlalu Banyak

Minum air dingin setelah makan nasi dapat mengganggu proses pencernaan.

Air dingin dapat membuat minyak dan lemak dalam makanan mengeras, sehingga memperlambat proses pencernaan.

Sebaiknya, pilihlah air hangat untuk diminum setelah makan nasi.

2. Konsumsi Buah-buahan Secara Langsung

Meskipun buah-buahan sehat, mengonsumsinya langsung setelah makan nasi dapat menyebabkan masalah pencernaan.

Buah-buahan cenderung membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dicerna, sehingga dapat menyebabkan rasa kembung atau gangguan pencernaan lainnya.

Lebih baik, tunggu minimal 30 menit setelah makan nasi sebelum mengonsumsi buah-buahan.

3. Berbaring atau Tidur Langsung

Kebiasaan berbaring atau tidur langsung setelah makan nasi dapat meningkatkan risiko terjadinya refluks asam lambung.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore