Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 14.10 WIB

7 Rumah Sakit Ini Siapkan Fasilitas Khusus bagi Caleg Gagal Pemilu 2024, Rahasia Terjamin!

Bangunan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung / sumber: Instagram @rshs_bandung - Image

Bangunan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung / sumber: Instagram @rshs_bandung

JawaPos.com – Pemilihan umum (Pemilu) sebentar lagi akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Peserta atau calon legislatif (caleg) yang berhasil terpilih, akan membawa tanggung jawab amanat rakyat, sementara sebagian lainnya harus bersikap bijak dan menerima kegagalan.

Berbagai reaksi psikologis dapat timbul ketika seseorang mengalami kegagalan dalam mencapai tujuannya, mulai dari rasa kecewa, depresi, hingga mungkin terjadinya gangguan jiwa.

Dikutip dari Antara pada Kamis (14/12), dalam rangka menghadapi hal terburuk tersebut, beberapa rumah sakit berikut telah menyiapkan beberapa fasilitas khusus yang dapat membantu caleg gagal.

1. RSUP Dr. Hasan Sadikin di Bandung, Jawa Barat

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan bahwa pelayanan kesehatan jiwa di RSHS akan menyediakan ruang rawat inap berkapasitas 20 orang mulai Januari 2024.

RSHS masih bekerja sama dengan rumah sakit lain untuk menyediakan layanan rawat inap bagi pasien gangguan jiwa.

Karena gangguan jiwa juga dapat berdampak pada kesehatan fisik, termasuk gejala penyakit lambung dan keluhan pada bagian tubuh lainnya, perlu kerjasama dengan dokter spesialis lain.

Bagi caleg yang malu untuk menjalani rawat jalan, mereka dapat memanfaatkan telekonsultasi melalui ponsel, dengan wawancara dan penilaian dilakukan dari jarak jauh.

2. RSUD Kabupaten Tangerang, Banten

RSUD Kabupaten Tangerang menjelaskan bahwa penyiapan fasilitas konsultasi jiwa melibatkan dua dokter spesialis kejiwaan.

Fasilitas klinik jiwa di RSUD Kabupaten Tangerang akan menerima para caleg dengan prosedur layaknya pasien pada umumnya.

3. RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten

RSUD Balaraja menambahkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan dokter spesialis kejiwaan.

Namun, mereka tidak menyediakan ruang rawat inap khusus bagi pasien dengan gangguan jiwa. Jika ada pasien gangguan jiwa, mereka akan menjalani perawatan secara rawat jalan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore