minuman kemasan, salah satu produk Aqua
JawaPos.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengawasi kebijakan pemerintah yang saat ini belum menerapkan adanya cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang mengandung gula atau pemanis alami maupun buatan.
Cukai atau pajak pada minuman kemasan manis menjadi upaya untuk membantu mencegah adanya penyakit seperti diabetes.
Terutama dalam upaya membantu pengobatan konsumen yang sering menikmati minuman kemasan manis.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian YLKI Indah Sukmaningsih saat memberikan sosialisasi edukasi dan pelatihan pada kelompok konsumen di Surabaya, pada Rabu (15/11).
Menurutnya saat ini banyak penyimpangan minuman kemasan yang dikonsumsi oleh anak – anak bisa menyebabkan diabetes. Namun minuman pemanis itu sampai saat ini masih belum ada cukai.
“Ini yang sangat mengkhawatirkan banyak penyimpangan minuman kemasan (pemanis, Red) yang menyebabkan diabetes pada anak-anak. Bonus demografi yang dijanjikan akan menjadi petaka apabila tidak ada langkah preventif dengan pemberian cukai pada minuman pemanis kemasan," ujar Indah dikutip Radar Surabaya.
Padahal, lanjut Indah negara-negara anggota WHO (organisasi kesehatan dunia) diminta untuk menerapkan kebijakan fiskal terhadap minuman berpemanis tersebut.
Namun hingga saat ini baru ada sekitar 56 negara yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.
"Padahal cara untuk meningkatkan kesehatan karena menyelamatkan nyawa dan mencegah penyakit, sambil memajukan pemerataan kesehatan dan memobilisasi pendapatan bagi negara-negara yang dapat digunakan untuk mewujudkan cakupan kesehatan universal," jelas Indah dikutip Radar Surabaya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya melibatkan orang tua terutama ibu – ibu. Karena menurutnya ibu sangat peduli terhadap permasalahan pada anak.
“Kalau ibu kan sangat care terhadap anak jadi kami minta ibu juga bisa tahu dan maksud dari pemberian cukai kepada minuman berpemanis,” ujarnya dikutip Radar Surabaya.
Apalagi menurutnya Surabaya sebagai kota ramah dan layak anak, saat ini perlu segera untuk menindaklanjuti pencegahan kesehatan pada anak ketika banyak mengonsumsi minuman berpemanis.
"Saya rasa Surabaya dengan inovasinya sebagai kota layak dan ramah anak bisa segera untuk melakukan langkah-langkah untuk mencegah kesehatan pada anak-anak,” tegas Indah dikutip Radar Surabaya.
Indah menjelaskan berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018, prevalensi remaja gemuk dan obesitas berusia 13 – 15 tahun di Indonesia mencapai 20 persen dan remaja gemuk berusia 16 – 18 tahun sebesar 13,6 persen.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
