Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Agustus 2023 | 23.45 WIB

Polusi Udara Salah Satu Penyebab Kematian Tertinggi, Kelompok Rentan Harus Lebih Waspada

Dokter memeriksa pasien ISPA/ Batuk akibat polusi udara di Puskesmas Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (22/8/2023). - Image

Dokter memeriksa pasien ISPA/ Batuk akibat polusi udara di Puskesmas Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (22/8/2023).

JawaPos.com - Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR., menyatakan bahwa polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta. Hal itu diambil berdasarkan survei Bappenas tahun 2022 pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.

Hasil survei lainnya seperti Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) di tahun 2019, kata dr. Agus, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia. Sedangkan polusi udara merupakan faktor tertinggi kelima penyebab kematian di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.
 
Atas dasar itu, dia menyarankan orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan kelompok rentan untuk lebih berhati-hati dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini. Kelompok rentan yang dimaksud diantaranya yaitu anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid, dan lanjut usia.
 
"Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama," ujarnya kepada wartawan, Senin (28/8).
 
 
"Oleh karena itu, cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker," imbuh dr. Agus.
 
Ia mengatakan bahwa penerapan gaya hidup sehat wajib dilakukan bagi kelompok-kelompok rentan tersebut agar tidak mengalami dampak buruk dari polusi udara, caranya adalah dengan menerapkan 6M dan 1S.
 
Adapun 6M dan 1S itu adalah memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website; Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi; Menggunakan penjernih udara dalam ruangan; Menghindari sumber polusi dan asap rokok; Menggunakan masker saat polusi udara tinggi; Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; dan Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore