
JawaPos.com - Pernahkah Anda meminta seseorang yang pendiam untuk lebih banyak bicara atau menyuruhnya keluar dari zona nyaman?
Kalimat tersebut mungkin terdengar seperti candaan atau dorongan positif yang disampaikan.
Namun, bagi sebagian orang dengan kepribadian introvert, komentar semacam itu justru bisa membuat mereka merasa tidak diterima.
Introvert bukan berarti anti sosial, stereotip tidak ramah, atau tidak mampu berkomunikasi dalam lingkungan.
Mereka hanya memiliki kecenderungan berbeda dalam menikmati interaksi sosial dan mengelola energi.
Ada yang nyaman berbicara dalam kelompok kecil, tetapi merasa cepat lelah ketika berada di tengah keramaian.
Melansir dari dalam laman YourTango pada Senin (02/11), menyebutkan seorang Introvert dapat tersinggung dengan beberapa kalimat tentang dirinya.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa kepribadian introvert bukan sesuatu yang harus diperbaiki.
Berikut tujuh ucapan yang sebaiknya dihindari ketika berbicara dengan seorang dengan kepribadian introvert;
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022