
Ilustrasi mantan pacar (freepik)
JawaPos.com – Putus cinta bisa melelahkan secara emosional dan pikiran tentang mantan terus muncul kembali.
Anda mungkin mendapati diri memutar kembali kenangan lama, memeriksa media sosialnya, atau terkadang bahkan memimpikan sang mantan.
Meskipun terkadang membingungkan, Anda tidak perlu menyalahkan diri sendiri.
Faktanya ada alasan psikologis di baliknya yang sering kali lebih dalam dan tidak kentara.
Pola mental dan emosional yang tersembunyi ini dapat membuat seseorang tetap terikat secara mental dengan seseorang, bahkan setelah mengikuti tips praktis untuk move on.
Dilansir English jagran, berikut 7 alasan psikologis mengapa Anda tidak bisa berhenti memikirkan mantan.
1. Otak Anda tidak mudah lepas
Manusia secara alami mempertahankan hubungan, terutama hubungan yang memberi mereka kenyamanan dan keamanan.
Pikiran terikat pada orang-orang yang telah menjadi bagian penting dalam hidup mereka.
Jadi, ketika seseorang yang dekat dengan mereka tiba-tiba tidak ada, otak akan terus mengingat kenangan tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022