
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemenko Kumham Imipas. (Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku belum memperoleh informasi mengenai kemungkinan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu sasaran penyadapan ilegal.
Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP). Dia menegaskan, hingga kini belum mendapatkan laporan yang memastikan apakah nama Gibran turut masuk dalam daftar target penyadapan.
"Wallahu a'lam bisshawab," kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11) malam.
Berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim Polri, lanjut Yusril, penyadapan itu diduga menyasar Presiden Prabowo Subianto, beberapa menteri, politikus, hingga kalangan pengusaha.
Baca Juga:Profil Irjen Pol Eko Hadi, Eks Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Tersangka Penyadapan Prabowo
"Yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi, jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak," tegas Yusril.
Ia menyebut, penyadapan itu berlangsung mulai awal 2025 atau dua bulan semenjak Prabowo dilantik sebagai kepala negara pada 20 Oktober 2024.
"Seperti sudah dijelaskan oleh Bareskrim Mabes Polri itu dilakukan sejak 2025. Artinya, kita tahu kan bahwa Pak Presiden Prabowo dilantik pada tanggal 20 Oktober tahun 2024 yang lalu, jadi tahun 2025 kan berarti dua bulan kemudian," ucap Yusril.
Ia pun mengamini, Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui dugaan tersebut setelah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Menurutnya, Prabowo kemudian memerintahkan agar kasus tersebut ditindaklanjuti melalui langkah hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
"Presiden memerintahkan untuk mengambil satu langkah hukum yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022