Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2026 | 22.11 WIB

Khalid Basalamah Ungkap Bayar USD 4.500/Jemaah untuk Percepatan Haji dan USD 390 Maktab VIP

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (dua dari kanan) menghadiri sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (20/10). (Dok Muhamad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (dua dari kanan) menghadiri sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (20/10). (Dok Muhamad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com – Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengungkap sejumlah pembayaran terkait keberangkatan jemaah haji pada 2024. Khalid mengakui adanya pembayaran USD 4.500 per jemaah yang disebut sebagai biaya visa haji khusus percepatan, tambahan USD 1.000 untuk 37 jemaah, hingga USD 390 per orang untuk mendapatkan maktab zona 1 atau zona biru.

Keterangan tersebut disampaikan Khalid saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (20/10).

Dalam persidangan, Khalid menjelaskan bahwa pada 2024 PT Muhibbah Mulia Wisata memberangkatkan 120 jemaah. Sedangkan Uhud Tour memberangkatkan dua jemaah. Informasi mengenai jumlah keberangkatan tersebut, kata dia, diperoleh dari data yang disampaikan stafnya.

Jaksa kemudian menggali keterangan Khalid mengenai pembayaran USD 4.500 per jemaah yang diduga berkaitan dengan fee percepatan haji. Khalid mengakui pembayaran itu dilakukan, tetapi saat itu dirinya memahami uang tersebut sebagai biaya visa perjalanan haji khusus, bukan fee untuk mempercepat keberangkatan.

"Pada saat pertemuan dengan Ibnu Mas'ud itu, apakah dia menawarkan dua opsi, Pak? Yang pertama adalah 1, membeli paket haji khusus yang dimiliki oleh PT Muhibbah atau membayar visa haji khusus percepatan sebesar 4.500 US dolar per pax, dan pada akhirnya Saudara mengambil opsi yang kedua yaitu dengan membayar visa haji khusus percepatan sebesar 4.500 US Dolar per pax?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Khalid.

Saat jaksa kembali memastikan pilihan tersebut, Khalid membenarkannya. Ia menjelaskan bahwa Uhud Tour memilih opsi pembayaran visa karena telah memiliki tim penanganan jemaah sendiri di Arab Saudi.

"Betul ya?" telisik jaksa.

"Betul. Karena waktu itu kami sudah punya tim handling sendiri di Saudi," timpal Khalid.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore