Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14.28 WIB

Kepala BPK Jateng Minta Rp 600 Juta, tapi Bupati Klaten Nego Rp 400 Juta

Petugas menunjukan barang bukti gentong berisi uang terkait OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas menunjukan barang bukti gentong berisi uang terkait OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah diduga meminta Rp 600 juta, dan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo melakukan negosiasi sehingga terjadi kesepakatan Rp 400 juta.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10) malam, menjelaskan uang tersebut diduga merupakan biaya atas pengondisian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan bahwa mulanya BPK Perwakilan Jateng pada April 2026 melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025.

“Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium sebesar kurang lebih Rp 5 miliar yang terdiri atas honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai dengan jam pelaksanaan sebesar Rp 4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksanaan kegiatan sebesar Rp 1,02 miliar,” kata Taufik dikutip Antara.

Menurut dia, Hamenang bersama Inspektur Daerah Klaten Agus Suprapto melakukan pertemuan dengan Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Tengah III BPK Perwakilan Jateng Iwan Hery Setiawan dan Ahmad Luthfi di Semarang, Jateng. Adapun Iwan merupakan wakil penanggung jawab atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Klaten Tahun 2025.

Dalam pertemuan itu, Taufik mengatakan keempat orang tersebut membahas rencana agar dua temuan kelebihan bayar tidak dimasukkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

Setelah itu, dia mengatakan terjadi pertemuan lanjutan di Semarang antara Hamenang dengan Ahmad Luthfi agar dua temuan BPK Perwakilan Jateng tersebut dihapuskan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

“Dalam pertemuan tersebut, ALU (Ahmad Luthfi) menyampaikan permintaan kepada HWI (Hamenang) dengan mengatakan ‘tolong support (bantu, red.) kami Rp 600 juta’. Ini bahasa permintaan dari ALU,” katanya.

“Akan tetapi HWI tidak menyanggupi. Artinya keberatan, kemudian mengajukan negosiasi sehingga terjadi kesepakatan dalam pertemuan tersebut, deal-nya (sepakatnya, red.) adalah sebesar Rp 400 juta,” katanya melanjutkan.

Selanjutnya, Hamenang bertemu dengan Penjabat Sekretaris Daerah Klaten Jaka Purwanto, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten Rizqan Iryawan, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Klaten Muh Himawan Purnomo.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore