Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 02.45 WIB

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid Pekan ini sebagai Saksi Kasus Suap HGB Summarecon

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk. Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai penjadwalan ulang pemeriksaan Nusron. Surat tersebut disampaikan agar yang bersangkutan dapat mempersiapkan diri untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Untuk NW selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini dan surat sudah disampaikan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/10).

Menurut Budi, penyampaian surat pemanggilan tersebut diharapkan memberikan waktu yang memadai bagi Nusron untuk menyesuaikan agenda kegiatannya dengan jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik.

KPK berharap Nusron dapat memenuhi panggilan tersebut dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan. Keterangan yang disampaikan nantinya dibutuhkan untuk mendukung penyidikan perkara dugaan suap terkait HGB Summarecon.

“Sehingga kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir, kooperatif memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” jelasnya.

Nusron Mangkir Panggilan Pemeriksaan KPK Rabu (7/10) Lalu

Sebelumnya, Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, pada Rabu (7/10). Nusron sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketidakhadiran Nusron dalam panggilan pemeriksaan penyidik dengan alasan agenda internal kementerian. Karena itu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore