
Jennifer Hubner dan suaminya, Justin Hubner, berpose usai Indonesia berhasil jadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. (Instagram: jenniferhubner)
JawaPos.com - Jennifer Coppen atau yang kini memakai nama Jennifer Hubner, akhirnya buka suara setelah namanya diseret pada kasus dugaan penipuan emas dan perak yang menyeret PT Divine Gold Jewelry dengan nilai kerugian mencapai Rp 25 miliar.
Dia menegaskan bahwa hubungan dengan perusahaan hanya sebatas duta merek (brand ambassador), bukan sebagai pihak yang menjalankan atau mengelola kegiatan usaha perusahaan. Adapun dirinya menjalin kerjasama profesional sebagai Brand Ambassador sejak 8 Januari 2026.
''Dalam perjanjian tersebut, tanggung jawab saya terbatas pada kegiatan promosi, pembuatan konten, serta menghadiri acara sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan dalam kontrak,” kata Jennifer pada pernyataan klarifikasi di akun Instagramnya, @jenniferhubner dikutip Sabtu (10/10).
Jennifer juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan. Sebab, hal tersebut berada di luar lingkup pekerjaan dan tanggung jawabnya sebagai Brand Ambassador.
Menurutnya, dalam kerja sama tersebut, dirinya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas yang dilaksanakan hanya sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang telah disepakati dalam kontrak. ''Oleh karena itu, penting untuk membedakan secara jelas antara peran sebagai pihak yang melakukan promosi dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan serta pelaksanaan kegiatan usaha,” tegas istri dari pemain timnas Indonesia, Justin Hubner, tersebut.
Dia menceritakan, kerja sama tersebut sebenarnya direncanakan berlangsung dengan durasi hingga tahun depan. Namun, setelah beberapa bulan dirinya menerima keluhan dari sejumlah pelanggan terkait pelayanan dan pemenuhan pesanan. Hal itu membuatnya khawatir akan keberlangsungan kerja sama. itu ''Atas pertimbangan tersebut, saya dan pihak brand kemudian memutuskan untuk mengakhiri kerja sama pada Jumat, 19 Juni 2026, meskipun masa kontrak awal seharusnya masih berlangsung,” tegasnya.
Mengenai namanya yang ikut terseret, dalam kasus dugaan penipuan itu, dia berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara proporsional dan bisa membedakan antara keterlibatan dalam kegiatan promosi dengan keterlibatan dalam pengelolaan atau dugaan tindak pidana.
''Saya tidak ingin mendahului proses hukum, memberikan penilaian terhadap pihak mana pun ataupun menyimpulkan sesuatu yang belum diputuskan oleh pihak berwenang. Saya menyerahkan penanganan dugaan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya. Saya selalu terbuka untuk berkomunikasi secara baik dan kooperatif terhadap pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang sah untuk memperoleh klarifikasi dari saya,” ungkap perempuan 25 tahun itu. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022