Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 06.00 WIB

Pelaku Pencabulan Santriwati Bechi Masuk Bui Lagi, Sel Khusus Menanti

Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi digiring petugas setelah sidang kasus pencabulan santriwati di PN Surabaya kemarin (10/10). (ALLEX QOMARULLA/JAWA POS) - Image

Moch. Subchi Azal Tsani alias Bechi digiring petugas setelah sidang kasus pencabulan santriwati di PN Surabaya kemarin (10/10). (ALLEX QOMARULLA/JAWA POS)

JawaPos.com - Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Bechi terpidana kasus pencabulan santriwati harus masuk kembali ke bui. Hal ini terjadi usai pembebasan bersyaratnya dicabut karena diduga terjadi maladministrasi.

Bechi yang telah bebas bersyarat sejak Agustus 2025, kini di tempatkan di sel khusus di Lapas Kelas I Malang per Kamis (8/10). Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon mengatakan Bechi kembali ke tahanan pada pukul 11.25 WIB. 

"Terkait penempatan, akan kami tempatkan di sel penempatan khusus," kata Christo kepada JawaPos.com, Kamis (8/10/2026).

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali menjelaskan keputusan pembebasan bersyarat sebelumnya dinyatakan cacat prosedur sebagaimana dimaksud Pasal 64 Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi.

Kusnali mengungkapkan bahwa ada enam orang yang diduga terlibat dalam pembebasan bersyarat Bechi. Rinciannya, lima dari Lapas Kelas I Malang dan satu pegawai Bapas Kelas I Malang. Saat ini, mereka masih diperiksa secara intensif untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore