
Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (7/10).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, pada Rabu (7/10).
Rita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mendalami perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Rita merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara tersebut.
Baca Juga:Dubes Witjaksono Sebut, Pihaknya Tak Penuhi Tuntutan Pembajak untuk Bebaskan ABK MT Honour 25
"Hari ini, Rabu (7/10), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdri. RW, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPPU di lingkungan Kabupaten Kukar," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10).
Pemeriksaan itu dilakukan penyidik untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara korupsi, termasuk dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara.
Rita telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB. Rita terlihat mengenakan gamis berwarna krem.
Ia juga tampak mengenakan kacamata hitam dan masker medis berwarna putih yang menutupi sebagian besar wajahnya.
Budi menegaskan, pemeriksaan terhadap Rita dilakukan bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Pemeriksaan Ybs dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menjerat Rita dan tim suksesnya Khairudin atas tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi dan pencucian uang. Dalam kasus suap, Rita diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022