Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto (tengah) dipecat dari jabatanya, buntut terungkapnya sejumlah huniaan mewah warga binaan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 17 Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk memecat Kepala Lapas (Kalapas) Wisnu Hani Putranto sebagai ASN, sebagai tindak lanjut atas temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemberian sanksi tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai melakukan pelanggaran terkait kondisi dan pengelolaan di Lapas Cibinong.
“Sampai hari ini sudah 17 orang yang diberikan sanksi hukuman disiplin,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imipas, Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10).
Menurut Rudi, para pegawai tersebut melanggar Pasal 5 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dari 17 ASN yang dikenai sanksi, tingkat hukumannya berbeda-beda sesuai hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran masing-masing pegawai.
“Di antaranya satu orang pegawai diberhentikan, kedua ada kami rekomendasikan dijatuhi hukuman disiplin berat lima orang, hukuman disiplin sedang 11 orang,” tegas Rudi.
Rudi kemudian membenarkan bahwa pegawai yang diberhentikan tersebut adalah Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto.
“Diberhentikan jadi ASN,” jelas Rudi.
Sanksi tersebut diberikan setelah sebelumnya muncul temuan mengenai keberadaan fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan Lapas Cibinong. Temuan itu kemudian menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan internal oleh Kementerian Imipas.
Penanganan kasus tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya terkait fasilitas serta kepatuhan terhadap ketentuan disiplin ASN.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022