Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 15.14 WIB

Mabes Polri Pastikan Tindaklanjuti Laporan Investasi Emas Rp 58,5 M yang Diadukan WNA Malaysia

Ilustrasi kantor Mabes Polri di Jakarta. (Istimewa) - Image

Ilustrasi kantor Mabes Polri di Jakarta. (Istimewa)

JawaPos.com - Melalui akun media sosial resmi, Divisi Humas Polri memastikan bahwa Mabes Polri menindaklanjuti seluruh laporan kepolisian.

Termasuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas investasi tambang emas Rp 58,5 miliar yang diadukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial S ke Bareskrim Polri.

Dalam unggahan yang muncul di media sosial, Divisi Humas Polri menyatakan menghormati laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Setiap laporan polisi dipastikan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasar pada fakta serta alat-alat bukti dalam penanganan kasus.

”Setiap laporan maupun pengaduan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” tulis akun tersebut dikutip pada Jumat (25/9).

Atas respons tersebut, Bagas Pangestu Pribadi sebagai kuasa hukum WNA Malaysia berinisial S menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian.

Menurut dia, respons tersebut sangat penting bagi kliennya yang sedang menempuh jalur hukum di Mabes Polri. Dia menyatakan, pihaknya akan berpegang pada standar profesional yang disampaikan oleh Polri.

”Kalau polisi bilang akan menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti itu yang kami pegang. Kami tidak ingin ada kriminalisasi yang malah merugikan pelapor karena kami telah menyerahkan bukti transaksi kepada penyidik, dan kami menunggu prosesnya berjalan,” terang dia kepada awak media.

Menurut Bagas, pihaknya memang menantikan progres penyidik dalam perkara dengan nomor laporan LP/B/379/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tersebut.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore