Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 14.35 WIB

KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik Usai Geledah Summarecon Bogor

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik, usai menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (21/9).

Dokumen dan alat elektronik itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor.

"Barang bukti-barang bukti tersebut diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum di Kementerian ATR/BPN, khususnya untuk Kantor Wilayah Bogor," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9) malam.

Budi menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari objek penggeledahan akan disita untuk menguatkan proses penyidikan.

"Barang bukti-barang bukti ini tentu nanti dibawa oleh penyidik ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan telaah lebih lanjut, untuk dianalisis dan diekstrak, guna membantu dalam mengungkap bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini," jelasnya.

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN hingga Summarecon Agung

Upaya paksa penggeledahan sebelumnya dilakukan penyidik KPK dengan menyasar kantor Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (17/9).

Tiga ruangan pejabat eselon I menjadi bagian dari lokasi yang digeledah dan diperiksa penyidik.

Ruangan tersebut masing-masing merupakan ruang Dirjen PPTR, ruang Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

Selain ketiga ruangan tersebut, penyidik KPK turut melakukan penggeledahan terhadap sejumlah ruangan direktorat terkait.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti yang berhubungan dengan dugaan suap pengurusan HGB tersebut.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore