
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di Jakarta Timur, pada Jumat (18/9). Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan yang dilakukan sejak Jumat pagi hingga sore itu menghasilkan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan penyidik.
“Sore ini, Jumat (18/9), penyidik merampungkan giat geledahnya di kantor Summarecon dengan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9).
Budi menjelaskan, salah satu dokumen yang diamankan penyidik berkaitan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang menjadi bagian dari perkara tersebut. Selain itu, penyidik turut menyita dokumen yang berkaitan dengan kondisi keuangan PT Summarecon Agung Tbk.
“Adapun beberapa barang bukti yang disita tersebut dalam bentuk dokumen dan barbuk elektronik, antara lain dokumen SHGB terkait dengan perkara; dokumen terkait dengan keuangan PT. Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT KCJA (Kencana Jayaproperti Agung) serta BBE terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor,” ujar Budi.
Selain dokumen SHGB dan dokumen keuangan, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa penyidik untuk dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.
“Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa oleh penyidik untuk dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut guna membantu pendalaman konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian ATR BPN dimaksud,” jelas Budi.
Penggeledahan kantor Summarecon merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di wilayah Bogor. KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan direktur jenderal di Kementerian ATR/BPN untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9). Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta dugaan penerimaan lainnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022