
Mellisa Anggraini, salah satu anggota tim hukum eks Menag Yaqut. (Istimewa)
JawaPos.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, putusan sela Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak perlawanan atau eksepsi kliennya tidak serta-merta membuktikan dakwaan Jaksa KPK dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.
Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, mengatakan putusan sela tersebut hanya menentukan bahwa perkara dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian. Menurut dia, substansi dakwaan, termasuk tuduhan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, masih harus diuji dalam persidangan.
"Putusan sela bukanlah putusan mengenai terbukti atau tidak terbuktinya dakwaan Penuntut Umum. Putusan tersebut juga tidak berarti bahwa seluruh konstruksi, tuduhan, maupun angka kerugian negara yang dicantumkan dalam surat dakwaan telah dinyatakan benar," kata Mellisa usai sidang perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/8).
Meski demikian, Mellisa menegaskan pihaknya menghormati putusan majelis hakim yang menolak perlawanan yang diajukan Yaqut. Namun, keputusan tersebut justru menjadi pintu masuk bagi kedua pihak untuk menguji seluruh dalil jaksa melalui proses pembuktian.
"Putusan sela hanya membawa perkara ini memasuki tahap berikutnya, pembuktian di persidangan," tegasnya.
Karena itu, Mellisa meminta Jaksa KPK dapat membuktikan hubungan antara kebijakan pembagian kuota haji dengan dugaan pemberian fee percepatan. Ia pun mempertanyakan keterkaitan pihak yang disebut meminta maupun menerima aliran dana tersebut dengan Yaqut.
Hal yang sama juga berlaku terhadap tuduhan bahwa Yaqut memperoleh keuntungan sebesar USD 271.500 dan konstruksi kerugian negara sekitar Rp 622,09 miliar. Menurut Mellisa, seluruh tuduhan tersebut masih berstatus sebagai dalil penuntut umum yang harus dibuktikan di persidangan.
"Semua itu adalah dalil Penuntut Umum yang harus dibuktikan di persidangan, bukan fakta yang dapat dianggap benar hanya karena dicantumkan dalam surat dakwaan," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
