Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 17.49 WIB

3 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Tak Pernah Diperintah Korupsi Kuota Haji

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sejumlah pegawai dan mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) mengaku tidak pernah menerima instruksi dari mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk korupsi terkait kuota haji.

Termasuk untuk mengubah aturan penyelenggaraan ibadah haji, menarik fee, maupun melakukan bentuk korupsi lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan staf Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Deni Sefianto, mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani, serta mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag Ahmad Bahiej. 

Ketiganya hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis (3/9) hingga Jumat (4/9) dini hari.

Dalam persidangan tersebut, Yaqut memperoleh kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung kepada para saksi.

Ia kemudian meminta penjelasan, apakah selama menjabat sebagai Menteri Agama definitif pernah memberikan instruksi terkait pelaksanaan ibadah haji yang berkaitan dengan aturan T0, penarikan fee, ataupun tindakan korupsi.

"Saya mau tanya, Pak. Selama saya menjadi menteri agama definitif waktu itu, pernahkah ada perintah dari saya, arahan dari saya, atau memo dari saya, atau nota dari saya yang memerintahkan, ya, terkait dengan pelaksanaan ibadah haji ini untuk dibuatkan aturan T0, menarik fee, atau perintah 'lakukan korupsi'? Pernah enggak?" tanya Yaqut.

Pertanyaan tersebut pertama kali dijawab oleh Ahmad Bahiej. Ia menyatakan tidak pernah menerima perintah dari Yaqut mengenai hal-hal yang ditanyakan tersebut.

"Saya tidak pernah menerima perintah dari Pak Menteri," jawab Bahiej.

Yaqut kemudian mengarahkan pertanyaan yang sama kepada Deni Sefianto. Deni juga memberikan jawaban senada dengan Ahmad Bahiej.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore