Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 03.40 WIB

Nusron Wahid Disebut dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Dalami Fakta Persidangan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah setiap fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Salah satu fakta yang menjadi perhatian ialah dugaan penyerahan uang sekitar USD 400 ribu kepada pihak yang disebut berkaitan dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI.

Dalam persidangan, nama Ketua Pansus Haji 2024, Nusron Wahid, turut disebut dalam rangkaian keterangan mengenai dugaan aliran uang tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh keterangan yang muncul selama persidangan akan menjadi bahan bagi jaksa penuntut umum untuk dianalisis lebih lanjut.

"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9).

Menurut Budi, fakta yang terungkap di ruang sidang memiliki arti penting dalam proses pembuktian perkara. Keterangan para saksi maupun terdakwa akan ditelaah untuk melihat keterkaitan setiap peristiwa dalam perkara tersebut.

"Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh," tegas Budi.

Sebelumnya, dugaan penyerahan uang tersebut mencuat dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (1/9) malam hingga Rabu dini hari. Dalam sidang itu, terdakwa perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, bersama mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bahri memberikan keterangan mengenai penyerahan uang senilai sekitar USD 400 ribu.

Dalam persidangan, Gus Alex menanyakan kepada Bahri mengenai tujuan penyerahan uang tersebut. Ia mengaitkannya dengan permintaan Zainal Abidin yang disebut sebagai teman Nusron Wahid.

"Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya minta saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar US$400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?" tanya Gus Alex kepada Syaiful Bahri.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore