Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 September 2026 | 00.54 WIB

Muhadjir Effendy Ungkap Alasan Keselamatan jadi Prioritas Pelaksanaan Haji 2024

Muhadjir Effendy diperiksa KPK terkait kasus kuota haji. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Muhadjir Effendy diperiksa KPK terkait kasus kuota haji. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji pada 2024 menunjukkan sejumlah perkembangan positif dibandingkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya. Pernyataan itu disampaikan Muhadjir saat memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Muhadjir dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa dugaan korupsi kuota haji, salah satunya mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut dia, terdapat berbagai pembenahan dan inovasi dalam tata kelola penyelenggaraan haji. Muhadjir yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim itu mengakui pernah menyampaikan penilaian positif pada pelaksanaan haji 2024.

"Saya hanya secara umum saja bahwa tata kelolanya semakin membaik dibanding sebelumnya, kemudian ada inovasi-inovasi yang dilakukan sehingga banyak perbaikan," kata Muhadjir.

Ia menjelaskan, aspek keselamatan menjadi salah satu perhatian utama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal tersebut juga menjadi perhatian Pemerintah Arab Saudi, terutama berkaitan dengan angka kematian jemaah.

Muhadjir menegaskan, keselamatan harus ditempatkan di atas aspek pelayanan lainnya. Setelah faktor keselamatan terpenuhi, pemerintah kemudian dituntut memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan sebaik mungkin.

"Pertama tentu saja keselamatan. Keselamatan jemaah itu harus diprioritaskan, kemudian pelayanan, bagaimana supaya hajinya betul-betul baik, haji terbaik. Jadi keselamatan itu yang pertama," kata Muhadjir.

Dalam kesaksiannya, Muhadjir juga menerangkan posisi regulasi Indonesia dalam penyelenggaraan haji yang melibatkan Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, aturan yang diterapkan Indonesia harus menyesuaikan ketentuan yang berlaku di negara tersebut.

"Regulasi kita harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada di Saudi," ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore