Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 02.51 WIB

Advokat Usman Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 3 Hakim PN Balikpapan ke KY

Ilustrasi Komisi Yudisial Republik Indonesia.  - Image

Ilustrasi Komisi Yudisial Republik Indonesia. 

JawaPos.com - Advokat Usman meminta Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang telah disampaikannya sejak April 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran KEPPH oleh majelis hakim yang menangani Perkara Nomor 159/Pdt.G/2025/PN.Bpp di Pengadilan Negeri Balikpapan. 

Tiga hakim yang dilaporkan masing-masing Ari Siswanto, S.H., M.H. sebagai hakim ketua; Andri Wahyudi, S.H. sebagai hakim anggota I; serta Annende Carnova, S.H., M.Hum. sebagai hakim anggota II.

Usman menyampaikan laporan pengaduan tersebut secara resmi kepada KY pada 10 April 2026. Laporan itu tercatat dengan Nomor Penerimaan Registrasi 0080/L/KY/V/2026.

Dalam proses pemeriksaan, Usman mengaku telah dimintai keterangan sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen dan nama saksi sebagai bahan pendukung laporan.

"Saya sebagai Pelapor/Pengadu telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa pada Komisi Yudisial, dan pada saat yang bersamaan saya juga telah menyerahkan nama-nama saksi serta menyerahkan dokumen-dokumen sebagai bukti pendukung atas Laporan Pengaduan terhadap ke 3 Majelis Hakim," kata Usman dalam keterangannya, Kamis (3/9).

Proses pemeriksaan kemudian berlanjut dengan agenda pemanggilan dua saksi yang diajukan Usman.

Ia mengungkapkan, KY melalui surat tertanggal 26 Mei 2026 menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rudi Yulianto dan Supriyono pada Jumat, 12 Juni 2026.

Namun, agenda tersebut kemudian dibatalkan. Melalui surat tertanggal 4 Juni 2026, KY menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi belum dapat dilaksanakan karena alasan tertentu.

Usman menyoroti bahwa surat pembatalan tersebut tidak mencantumkan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan pengganti.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore