
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan ratusan saksi, untuk persidangan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Sebanyak 303 saksi disiapkan jaksa untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain Yaqut, perkara itu juga menjerat mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Azis; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
"Merespons pertanyaan ibu ketua, mohon izin kami menyampaikan dalam persidangan ini, jumlah saksi yang akan kami hadirkan adalah kurang lebih 303 orang yang terdiri dari beberapa klaster," kata Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/9).
Baca Juga:Tim Hukum Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 M dalam Kasus Kuota Haji
Para saksi dikelompokkan berdasarkan latar belakang dan keterlibatannya dalam perkara tersebut. Klaster pertama berasal dari lingkungan Kementerian Agama RI.
Sementara klaster berikutnya terdiri atas pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta sejumlah pihak lainnya yang dinilai berkaitan dengan perkara kuota haji tambahan tersebut.
Hal itu didasarkan pada pihak yang melakukan pengisian dan pembayaran melalui rekening penampungan KPK maupun pihak yang tidak melakukan hal tersebut.
Selain ratusan saksi, tim JPU juga berencana menghadirkan sejumlah ahli selama proses persidangan berlangsung.
"Demikian ibu ketua kami kembalikan. Adapun untuk ahli kurang lebih ada tujuh orang," tegas Jaksa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
