Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14.39 WIB

KPK Sita 3 Moge dan Uang Asing Senilai Rp 2,8 Miliar dari Kasus Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

Sejumlah jurnalis dan petugas melihat tiga buah motor sitaan KPK dari penindakan kasus suap pejabat Bea Cukai dengan PT. Blu-ray Cargo di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/08/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Perkara tersebut menyeret Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda (GH), sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan (Plt Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, salah satu barang bukti yang diamankan penyidik berupa tiga unit sepeda motor gede (moge).

"Melakukan penyitaan terhadap tiga unit kendaraan motor roda dua berjenis motor gede atau moge, yaitu BMW tipe R Nine T Scfambler, Kawasaki tipe ZR900C, dan Triumph tipe Bonnville Bobber," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).

Selain kendaraan tersebut, penyidik KPK juga menyita sejumlah uang dalam mata uang asing. Uang itu terdiri dari dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD), dengan nilai keseluruhan jika dikonversikan mencapai kurang lebih Rp 2,8 miliar.

Taufik menjelaskan, penyitaan dilakukan setelah KPK menetapkan Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan, tim juga telah melakukan sejumlah upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Dari hasil penyidikan yang kemarin menetapkan saudara GH sebagai tersangka, kita melakukan beberapa kegiatan upaya paksa, yaitu penggeledahan dan penyitaan. Itu tadi barang bukti yang berhasil diamankan,” ucapnya.

KPK memastikan proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih berjalan. Menurut Taufik, barang bukti yang berhasil diamankan saat ini belum final karena penyidik masih memiliki kesempatan untuk melakukan penggeledahan serta penyitaan lanjutan.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore