Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 03.40 WIB

Stafsus Menhut Andi Saiful Haq Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang

Stafsus Menhut Andi Saiful Haq. (Dok. PSI) - Image

Stafsus Menhut Andi Saiful Haq. (Dok. PSI)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq (ASH). Pemanggilan ulang dilakukan setelah Andi tidak memenuhi panggilan penyidik, pada Jumat (21/8).

Andi sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya terhadap Andi.

“Saksi dimaksud (Andi Saiful Haq) tidak hadir. Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan ulangnya,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/8).

Andi Saiful Haq diketahui tidak hanya menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Kehutanan. Dia juga tercatat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sementara Raja Juli Antoni menjabat sebagai Sekretaris Jenderal partai tersebut.

Dalam perkara ini, KPK juga masih mendalami asal-usul dan jumlah uang dalam amplop yang sebelumnya diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Penyidik menemukan adanya perbedaan jumlah uang sebesar 2.000 Dollar Singapura (SGD). KPK sebelumnya menyita SGD 12.000 yang berkaitan dengan pemberian tersebut.

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan penyidik telah menemukan informasi bahwa total uang yang dikumpulkan dari para petani KUD di Kabupaten Kuansing mencapai SGD 14.000.

“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi, kemudian ada perbedaan, jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” ucap Ahmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8).

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore