Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 04.35 WIB

Ada Dugaan Korporasi Sebabkan Karhutla di Kalimantan, Presiden Prabowo: Akan Kami Tindak

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanggulangan karhutla di Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026). (Biro Pers/Setpres) - Image

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanggulangan karhutla di Kalimantan pada Sabtu (22/8/2026). (Biro Pers/Setpres)

JawaPos.com - Dugaan korporasi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat. Presiden Prabowo memastikan tidak tidak tinggal diam. Bila terbukti, korporasi tersebut bakal ditindak.

”Oh iya, harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau bener-bener terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” ucap Prabowo saat ditanya oleh awak media usai memimpin penanganan karhutla di Kalimantan pada Sabtu (22/8).

Hari ini, Prabowo bertandang dari Jakarta ke Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam kesempatan itu, dia memimpin rapat penanggulangan karhutla dan turun langsung ke lokasi terdampak karhutla di Kalimantan.

Sejumlah arahan dan keputusan strategis diambil oleh presiden. Termasuk penambahan personel dari luar Kalimantan. Juga penguatan alat dan peralatan yang dibutuhkan oleh petugas pemadam karhutla di lapangan. Presiden bahkan memerintahkan pejabat utama TNI-Polri turun langsung menangani karhutla di Kalimantan. Termasuk menindak para pelanggar hukum.

”Saya kira ya kita, saya sudah lihat situasi, kita ikuti terus, kita ambil langkah-langkah mitigasi. Yang penting kita segera hentikan perluasan penambahan titik api. Alhamdulillah ini berjalan terus. Semua pejabat melaporkan kebutuhan-kebutuhannya, kita berusaha penuhi,” jelasnya.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penindakan hukum masuk dalam materi rapat di Kalbar dan Kalteng. Menurut dia, presiden menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran aturan, penindakan harus dilakukan.

”Salah satu penekanan dari bapak presiden dan kita semua, bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak. Baik perorangan maupun korporasi, korporasi maupun individu-individu atau siapa pun,” imbuhnya.

Sejauh ini, Prasetyo menyatakan bahwa ada 4 korporasi di Kalbar yang kini tengah dalam proses penyelidikan. Proses hukumnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Dia menekankan bahwa aturan pembukaan lahan memang ada di beberapa daerah, namun itu tidak berarti bisa menjadi alasan untuk berbuat sesukanya. Apalagi di tengah situasi El Nino.

”Sekali lagi, sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan. Itu kan kearifan lokal tadi di dalam rapat juga kemudian disepakati bahwa yang pertama diminta untuk itu, perda tersebut kalau bisa dilarang, disesuaikan. Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan,” beber dia.

Sehingga tidak ada lagi pembukaan lahan dengan cara menyulut api yang pada akhirnya menyebabkan karhutla. Dampak karhutla di Kalimantan hari ini sudah terasa. Masyarakat terganggu aktivitasnya. Juga muncul laporan dari negara tetangga ihwal asap karhutla yang masuk dari Indonesia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore