Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22.57 WIB

Tim Hukum Febrie Adriansyah: Penggeledahan Tidak Sah Tanpa Izin Pengadilan

Kuasa hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/08/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Kuasa hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/08/2026). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Tim hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mempersoalkan proses penggeledahan dan penyitaan barang dari rumah kliennya.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyebut penggeledahan hingga penyitaan diduga dilakukan tanpa mengantongi izin pengadilan yang sah.

Sehingga, penggeledahan oleh aparat itu kuat dugaan terjadi pelanggaran prosedur dalam rangkaian tindakannya.

Hal itu disampaikan Febri usai mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/8).

Menurut Febri, dugaan pelanggaran dalam proses penggeledahan menjadi salah satu pokok utama yang diajukan dalam permohonan praperadilan.

Ia menilai keabsahan penyitaan juga patut dipersoalkan apabila tindakan tersebut bermula dari penggeledahan yang tidak memiliki dasar hukum sah.

“Indikasi pelanggaran hukum dalam proses penggeledahan ini sebenarnya pondasi utamanya. Kami menemukan proses penggeledahan tersebut diduga dilakukan tanpa izin pengadilan yang sah,” kata Febri.

“Kalau itu dilakukan tanpa dasar yang sah, maka konsekuensi lanjutannya tentu tidak sah, termasuk terkait dengan penyitaan,” sambungnya.

Febri juga membagi barang-barang yang disita dari kediaman Febrie ke dalam dua kategori.

Pertama, barang yang dinilai sebagai milik pribadi Febrie dan keluarganya, termasuk dokumen serta pigura foto keluarga.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore