
Tersangka yang merupakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, menilai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terindikasi melakukan melakukan TPPU.
Dia menyatakan, dugaan tersebut terlihat dari temuan uang dan emas batangan saat aparat melakukan penggeledahan di rumah Febrie.
Yenti menilai jumlah harta yang ditemukan perlu ditelusuri lebih lanjut karena dianggap tidak sebanding dengan kapasitas Febrie Adriansyah sebagai aparat penegak hukum.
Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan soal integritas dan sumber kekayaan yang diperoleh. “Kita melihat bahwa indikasi ke arah itu terutama TPPU ada banget. Di rumahnya ada sejumlah itu (uang dan emas batangan) yang tidak pantas dengan dia,” kata Yenti Garnasih kepada wartawan, Rabu (12/8).
Yenti turut menyoroti kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum saat menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Menurutnya, praktik tersebut dapat berupa penerimaan dugaan suap, gratifikasi, hingga pemerasan. “Dia itu ada kemungkinannya adalah bahwa mereka melakukan korupsi karena memberantas korupsi dengan korupsi.
Mau memberantas korupsi tapi dia menerima suap atau gratifikasi atau memeras,” cetusnya. Akademisi Universitas Trisakti Jakarta itu mengaitkan persoalan tersebut dengan buruknya tata kelola pemerintahan serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia menilai persoalan penyalahgunaan kewenangan menjadi faktor yang ikut memperburuk kondisi tersebut. “Korupsi kenapa banyak sekali, ini kan ada kaitannya dengan nepotisme, KKN, itu berarti ada masalah eksekutif yang abuse penyalahgunaan kewenangan atau melawan hukum merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
