Ilustrasi: Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan (Novi Husdinariyanto/Antara)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, dalam rangkaian penggeledahan pada Rabu (5/8) sampai Jumat (7/8). Penggeledahan itu berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada pekan ini, hari Rabu s.d Jum'at (5-7/8), penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi, yaitu dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (9/8).
Budi menjelaskan, dua objek penggeledahan yang berada di wilayah Bengkulu yakni, rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Sementara, penggeledahan di Rejang Lebong menyasar salah satu rumah milik pihak swasta. Penyidik KPK mengamankan berbagai alat bukti dari objek penggeledahan tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut," tegasnya.
Selain itu, pada Jum'at (7/8), penyidik juga mendalami konstruksi perkara ini melalui permintaan keterangan terhadap delapan orang saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.
Serangkaian penggeledahan itu diduga berkaitan dengan dugaan korupsi berupa suap pengelolaan limbah kesehatan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Hal itu terbongkar dari penyidikan kasus dugaan korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Dalam proses pengusutan dugaan korupsi di wilayah Kota Bengkulu, KPK pun telah menggeledah rumah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 4 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022