
Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai mengungkap kasus penyelundupan narkoba di Batam, Kepri. Barang bukti miliaran rupiah disita. (BNN)
JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan cartridge vape berisis etomidate dari Malaysia. Total ada 4 tempat kejadian perkara (TKP) yang disisir di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Melalui pengungkapan tersebut, mereka mengamankan barang bukti hingga Rp 5,1 miliar.
Melalui akun media sosial resminya, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa BNN mengungkapkan bahwa cartridge vape berisi cairan etomidate itu diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut. Persisnya lewat Perairan Batam di Kepri. Tidak hanya melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), kasus tersebut diduga menyeret Warga Negara Asing (WNA).
”6 tersangka diamankan, sedangkan 2 Warga Negara Asing yang diduga sebagai pemasok utama masih diburu,” terang Suyudi dikutip pada Senin (3/8).
Berdasar laporan petugas di lapangan, barang haram tersebut disamarkan dalam kemasan makanan ringan untuk menghindari pemeriksaan. Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi terpapar narkoba. Sementara jumlah barang bukti mencapai angka Rp 5,1 miliar.
Baca Juga:3 Fakta Respons Kedubes Iran usai Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Programnya Hanya untuk Tujuan
Berdasar keterangan resmi dari BNN, 6 orang tersangka yang sudah ditangkap terdiri atas BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Selain itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap 2 WNA berinisial SL dan WKC. Kedua WNA itu diduga berperan sebagai pemasok utama cartridge vape berisi cairan etomidate dan sabu kepada 6 tersangka.
Pengungkapan jaringan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen dan penyelidikan intensif yang dilakukan secara terpadu oleh BNN bersama Bea dan Cukai. Berdasar hasil penyelidikan, Tim Gabungan berhasil mengidentifikasi peran para pelaku sampai melakukan penindakan secara bertahap di 4 lokasi berbeda di Kota Batam.
Rinciannya, di TKP Pertama yang berada di Jalan Kompleks Teluk Tering, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Tim berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial BAP dengan barang bukti yang ditemukan berupa 1 bungkus plastik berisi 2 botol Orange Fiber Xtra berisi serbuk warna orange mengandung narkotika jenis MDMA.
Kemudian di TKP Kedua yang berada di Hotel sekitar Baloi, Kota Batam, tim berhasil melakukan pengembangan dan mengamankan 3 orang tersangka dengan inisial ED, NC, dan TFS. Barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah device vape dan 2 etomidate dalam cartridge vape, 3 butir ekstasi, dan 5 gram metamfetamina.
Di TKP Ketiga yang berada di Apartemen di wilayah Teluk Tering, Kota Batam, tim melakukan pengembangan ditemukan barang bukti milik tersangka TFS berupa kemasan snack dan produk lainnya yang di dalamnya diselipkan cartridge vape berisi etomidate dengan jumlah cartridge berisi etomidate sebanyak 47 buah, alat isap sabu (bong), device vape, timbangan digital, ekstasi, serbuk MDMA dan ketamine.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
