
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Operasi penegakan hukum dalam kasus peredaran gelap etomidate berlangsung di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa pekan lalu (23/6). Dalam operasi tersebut, penyidik Bareskrim Polri mengamankan 8 tersangka. Salah satunya tengah mengandung atau seorang ibu hamil alias bumil.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan bahwa ibu hamil tersebut bernama Widya Siregar alias WS. Polisi mengetahui yang bersangkutan tengah mengandung saat ditangkap di Jalan S. Parman, Gang Family Lingkungan 7, Kelurahan Petisa Hulu, Kecamatan Medan Baru.
”Saat diamankan, Widya Siregar (WS) sedang dalam kondisi hamil. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Satkes Pusdokkes Polri untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Eko dalam keterangan resmi pada Senin (29/6).
Tidak main-main, dalam kasus tersebut bumil itu berperan sebagai bandar. Dia memasok etomidate kepada sejumlah pengedar bersama suaminya. Menurut Eko, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir bernama Samuel Roynald Siahaan alias Muel di Bandara Kualanamu pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Dari tangan Samuel, petugas kepolisian mengamankan 112 vape yang diduga mengandung etomidate. Ratusan vape itu disembunyikan di dalam kotak styrofoam berisi kopi durian dan es batu. Usai menangkap Samuel, polisi melakukan pengembangan dan menangkap sejumlah tersangka lain hingga akhirnya mengarah kepada pasangan suami istri (pasutri).
”Widya Siregar menerangkan bahwa barang yang ditemukan di dalam rumahnya dan Safrizal berupa vape etomidate, inex dan H5 di dapat dari seorang dengan sebutan Ane,” imbuhnya.
Belum diketahui pasti identitas orang tersebut, namun polisi telah menetapkan 2 buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Masing-masing bernama M. Teddy Hamdani dan Ahmad. Sementara para tersangka yang ditangkap bersama Widya Siregar dan Safrizal terdiri atas Samuel Roynald Siahaan, Willy Raja Pande Turnip, Deddy Pratama Putra, Wiwin Pradina, Akbar Bodamer, dan Muhammad Yudhi.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas telepon genggam, 1 kotak styrofoam warna putih berisi kantong plastik warna hitam dengan 112 vape mengandung etomidate, 50 tablet H-5, puluhan butir ekstasi berbagai merk, 2 timbangan digital, serta 1 set alat isap sabu. Seluruh barang bukti sudah disita.
”Barang bukti telah dilakukan penyitaan dan pengamanan untuk kepentingan proses penyidikan,” tegasnya.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
