
Ilustrasi menu MBG yang tersaji dalam wadah ompreng sedang disiapkan petugas. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mencokok tiga orang tersangka berinisial TRS alias C, DC alias O, dan GZ alias E, sementara H masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku diduga beraksi secara bersama-sama dengan memanfaatkan akses salah satu pelaku yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di lokasi.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa kasus ini diungkap setelah Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari pihak pengelola dapur SPPG.
"Alhamdulillah, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dapur SPPG Ciputat. Tiga orang pelaku telah kami amankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Bambang dikutip Jumat (31/7).
Akibat aksi pencurian tersebut, sejumlah barang inventaris dapur raib, di antaranya dua unit kompor gas merk Rinei, 1.700 baki makanan (ompreng) stainless, 1 unit blender merk Turbo, 1 unit printer Epson L3251, 1 unit genset merk Krisbow, 1 set Power Box beserta recorder CCTV, serta 1 bundel kunci gerbang.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa barang-barang hasil curian kemudian dijual oleh para pelaku untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Polisi juga berhasil mengamankan sebagian barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Bambang menegaskan bahwa polisi akan terus mengembangkan perkara serta memburu pelaku yang masih buron hingga berhasil diamankan.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya," tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
