
Ilustrasi menu MBG yang tersaji dalam wadah ompreng sedang disiapkan petugas. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mencokok tiga orang tersangka berinisial TRS alias C, DC alias O, dan GZ alias E, sementara H masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku diduga beraksi secara bersama-sama dengan memanfaatkan akses salah satu pelaku yang bekerja sebagai petugas keamanan (security) di lokasi.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa kasus ini diungkap setelah Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari pihak pengelola dapur SPPG.
"Alhamdulillah, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dapur SPPG Ciputat. Tiga orang pelaku telah kami amankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Bambang dikutip Jumat (31/7).
Akibat aksi pencurian tersebut, sejumlah barang inventaris dapur raib, di antaranya dua unit kompor gas merk Rinei, 1.700 baki makanan (ompreng) stainless, 1 unit blender merk Turbo, 1 unit printer Epson L3251, 1 unit genset merk Krisbow, 1 set Power Box beserta recorder CCTV, serta 1 bundel kunci gerbang.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa barang-barang hasil curian kemudian dijual oleh para pelaku untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Polisi juga berhasil mengamankan sebagian barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Bambang menegaskan bahwa polisi akan terus mengembangkan perkara serta memburu pelaku yang masih buron hingga berhasil diamankan.
"Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya," tutupnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022