
Plt Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)
JawaPos.com - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan sejumlah perusahaan yang menggunakan jasa kantor hukum Don Ritto & Associates untuk mengurus penanganan perkara di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam perkembangan penyidikan, sedikitnya tujuh perusahaan disebut telah diperiksa terkait dugaan rasuah tersebut.
Koordinator Tim 9 yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, menyebut tujuh perusahaan itu terdiri dari PT Waskita Beton Precast, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Adhitama Sejati, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bandung Indah Gemilang, dan PT Jasa Marga.
"Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Ritto dan kawan-kawan," kata Rudi Margono di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat malam (30/7).
Sejumlah perusahaan tersebut diketahui pernah berkaitan dengan perkara yang ditangani Jampidsus. Pada 2023, Kejagung mengusut dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan sejumlah bank yang melibatkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Sementara itu, PT Jasa Marga pernah masuk dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ), termasuk dengan pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman pada Agustus 2024.
Rudi menjelaskan, pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang kini ditangani Tim 9.
Hal ini setelah Kejagung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta perkara PT ASABRI.
Selain itu, Kejagung juga menerbitkan Sprindik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Seluruh penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengalihan penanganan perkara dari Kepolisian.
"Dari perkembangan penanganan perkara tersebut yang telah diperiksa perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus," ungkap Rudi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022