Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Juli 2026 | 16.42 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oranye

Bupati Pemalang Jawa Tengah Anom Widiyantoro dikawal menuju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2930/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Pemalang Jawa Tengah Anom Widiyantoro dikawal menuju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2930/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro untuk 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka.

pagi ini, Kamis (30/7), Anom keluar dari ruang pemeriksaan KPK di gedung Merah Putih dengan mengenakan rompi oranye. 

Saat ditanya para jurnalis, Anom menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia membantah telah melakukan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Enggak ada," kata Anom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7) sebagaimana dilansir dari Antara.

Selain Anom, ada tiga orang lainnya yang juga resmi ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas mereka.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah itu telah melakukan OTT ke-18 di tahun 2026.

Dalam OTT itu, KPK menangkap 5 orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo. Salah satu dari 21 orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK membawa 12 dari 21 orang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta, termasuk Anom. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 2 miliar dan menyegel sejumlah lokasi di Pemalang.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pada proyek-proyek di Kabupaten hingga jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore