Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 19.14 WIB

Tak Hanya Bupati Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dalam OTT di Pemalang

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (kanan). (Pemkab Pemalang) - Image

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (kanan). (Pemkab Pemalang)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (28/7).

Secara keseluruhan, ada total 21 orang yang diangkut dalam operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7).

Budi mengungkapkan, saat ini lima pihak yang diamankan di Jakarta telah dalam pemeriksaan intensif di Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Di antara mereka yang tengah diperiksa, salah satunya adalah Bupati Pemalang.

"Untuk 5 orang yang diamakankan di Jakarta, saat ini sedang menajalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang," ucapnya.

Budi membenarkan bahwa penyidik juga mengamankan barang bukti uang dalam operasi senyap tersebut. Uang yang diamankan ditaksir mencapai miliaran rupiah.

KPK menduga terdapat penerimaan uang yang dilakukan oleh Bupati Anom, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang.

"Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," ujarnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. KPK juga akan membeberkan konstruksi perkara dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore