Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 18.18 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Di-OTT karena Kasus 'Ijon Proyek' dan 'Jual Beli Jabatan'

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (ANTARA/HO-Pemkab Pemalang)

JawaPos.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah Anom Widiyantoro. Anom diamankan karena diduga terlibat korupsi terkait dua perkara.

Keduanya perkara 'Ijon proyek' di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan proyek 'suap jual beli jabatan', di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Soal proyek di PU dan suap jabatan," kata sumber penegak hukum di KPK kepada JawaPos.com, Rabu (29/7).

Sejalan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan, tim KPK pun menyegel sejumlah ruangan Operasi Perangkat Daerah (OPD) seperti ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Tak hanya itu, tim KPK juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Adapun salah satu rumah tersebut, diduga milik seorang kontraktor dan masih kerabat sang bupati.

Sementara itu, terkait adanya operasi kedap ini, Wakil Ketua KPK Fitroch Rochcayanto membenarkannya. "Benar (OTT Bupati Pemalang-Red)-," kata Fitroch kepada JawaPos.com, Rabu (29/7).

Kendati demikain, Fitroch belum menjelaskan secara detail, ihwal perkara yang menjadi pangkal kepala daerah di Jateng ini dilakukan penangkapan.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore