
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melimpahkan kembali berkas perkara Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Langkah ini diambil setelah majelis hakim sebelumnya memutus dakwaan jaksa batal demi hukum melalui putusan sela.
Kasus yang menjerat dr Tifa ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait isu ijazah palsu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pihak penuntut umum telah merapikan berkas sesuai catatan hakim.
"Sesuai bunyi putusan sela majelis hakim PN Jakarta Timur, penuntut umum memperbaiki surat dakwaan terdakwa Tifa dan melimpahkan kembali ke PN Jakarta Timur," ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Tanggal Sidang Perdana dr Tifa Ditetapkan
Tak butuh waktu lama setelah pelimpahan berkas, pihak pengadilan langsung menentukan tanggal dimulainya kembali proses peradilan.
Anang menambahkan bahwa jadwal persidangan untuk dr Tifa kini sudah resmi mengantongi penetapan hari pengadilan.
"Sudah ada penetapan sidang tanggal 6 Agustus," lanjut Anang.
Pihak pengadilan membenarkan penerimaan berkas tersebut. Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan, menyebutkan bahwa pelimpahan dari JPU telah diterima sehari sebelum pengumuman resmi.
"Benar, perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jaktim tanggal 28 Juli 2026," ujar Immanuel saat dihubungi terpisah.
Susunan Majelis Hakim dan Proses dari Awal
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022