
Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melimpahkan kembali berkas perkara Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Langkah ini diambil setelah majelis hakim sebelumnya memutus dakwaan jaksa batal demi hukum melalui putusan sela.
Kasus yang menjerat dr Tifa ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait isu ijazah palsu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pihak penuntut umum telah merapikan berkas sesuai catatan hakim.
"Sesuai bunyi putusan sela majelis hakim PN Jakarta Timur, penuntut umum memperbaiki surat dakwaan terdakwa Tifa dan melimpahkan kembali ke PN Jakarta Timur," ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Tanggal Sidang Perdana dr Tifa Ditetapkan
Tak butuh waktu lama setelah pelimpahan berkas, pihak pengadilan langsung menentukan tanggal dimulainya kembali proses peradilan.
Anang menambahkan bahwa jadwal persidangan untuk dr Tifa kini sudah resmi mengantongi penetapan hari pengadilan.
"Sudah ada penetapan sidang tanggal 6 Agustus," lanjut Anang.
Pihak pengadilan membenarkan penerimaan berkas tersebut. Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan, menyebutkan bahwa pelimpahan dari JPU telah diterima sehari sebelum pengumuman resmi.
"Benar, perkara atas nama terdakwa Tifauzia Tyassuma telah dilimpahkan kembali ke PN Jaktim tanggal 28 Juli 2026," ujar Immanuel saat dihubungi terpisah.
Susunan Majelis Hakim dan Proses dari Awal

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
