Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juli 2026 | 02.41 WIB

Pengacara Klaim Febrie Adriansyah Tak Diberi Keistimewaan di Rutan KPK, Sarapan Telur, Bihun, dan Nasi Putih

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di rumah tahanan Merah Putih KPK, Jumat (24/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memastikan ada keistimewaan bagi kliennya selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ditegaskan pengacara Febrie, Febri Diansyah, usai menjenguk kliennya di dalam Rutan Merah Putih KPK, pada Senin (27/7).

Ia mengungkapkan, Febrie mendapatkan makanan sama seperti tahanan lainnya di Rutan KPK.

"Saya sempat tanya juga tadi sarapan pagi itu bareng dengan para tahanan lain ya. Kan ada sejumlah tahanan di KPK, ada telur, bihun, sama nasi putih, sama ya teh begitu ya," kata Febri.

Mantan Juru Bicara KPK itu menyatakan, kliennya tidak diberikan keistimewaan selama menjalani penahanan. Bahkan, ia juga memastikan tidak ada sel khusus bagi Febrie Adriansyah di Rutan Merah Putih KPK.

"Itu perlakuannya sama dengan yang lain. Kita tahu betul kalau di KPK memang Rutannya standarnya seperti itu ya. Enggak ada perlakuan khusus untuk satu pihak atau pihak yang lainnya," tegasnya.

Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menegaskan, pihaknya tidak memberikan keistimewaan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

"Tidak ada pengistimewaan. Artinya, berlaku umum, termasuk untuk tahanan-tahanan lainnya," ucap Budi.

Sebelum ditempatkan bersama tahanan lain, lanjut Budi, Febrie terlebih dahulu menjalani masa isolasi sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, proses isolasi tersebut telah selesai dijalani, sehingga mulai hari ini Febrie dijadwalkan bergabung dengan para tahanan lain di Rutan KPK.

"Benar, sesuai prosedur, FA terlebih dahulu menjalani isolasi, dan direncanakan hari ini sudah mulai bergabung dengan tahanan lainnya," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore