Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 23.30 WIB

Polisi Imbau Keluarga Sutrimo Buat Laporan Jika Dapati Kejanggalan kematian

Polisi gelar olah TKP kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Polisi gelar olah TKP kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya angkat suara terkait penanganan kasus kematian Sutrimo, yang tengah menjadi perhatian publik.

Sutrimo diisukan merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepolisian memastikan akan mendalami setiap detail informasi terkait peristiwa tersebut, sekaligus mengimbau pihak keluarga untuk membuat laporan polisi resmi jika menemukan kejanggalan.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7).

Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans online menuju RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menegaskan, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas informasi hilangnya nyawa seseorang, terlepas dari wajar atau tidaknya penyebab kematian tersebut.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya memaklumi belum adanya laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga.

Polisi menilai suasana duka yang dialami keluarga menjadi pertimbangan utama dalam pendekatan penegakan hukum.

"Kita juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka. Dan kita juga memberikan himbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Menurut dia, pembuatan laporan resmi akan mempermudah dan memperjelas langkah penyidikan secara pro justitia.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore