Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 00.21 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Kematian Sutrimo yang Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Kebayoran Baru

Ilustrasi Jenazah. (ANTARA/Ardika/am) - Image

Ilustrasi Jenazah. (ANTARA/Ardika/am)

JawaPos.com – Polda Metro Jaya memastikan akan menyelidiki kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Korban sempat dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring.

Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo diduga ditemukan dengan kondisi mulut berbusa. Korban juga disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait penyebab meninggalnya Sutrimo.

"Masih didalami," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (26/7).

Budi menjelaskan, korban pertama kali ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Selanjutnya, Sutrimo dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ucap Budi.

Dalam mengungkap peristiwa tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan. Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak-pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Selain itu, penyidik juga menelusuri riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, serta berbagai informasi lain yang dinilai berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Budi menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar seluruh fakta dapat terungkap secara menyeluruh. Hingga saat ini, kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo.

"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore