
Polisi gelar olah TKP kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam demi kepentingan autopsi jenazah Sutrimo. Hal ini dilakukan jika nantinya betul-betul ditemukan adanya kejanggalan pada pria yang diisukan sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah itu.
Diketahui, Sutrimo ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring menggunakan layanan ambulans online, namun dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, opsi ekshumasi masuk dalam tahapan akhir penyelidikan apabila ditemukan indikasi kuat bahwa kematian korban tidak berlangsung secara wajar.
"Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kita mencari tahu akibat kematian seseorang. Berdasarkan KUHAP, tahapan akhir tersebut bisa dilakukan baik dengan izin keluarga maupun dalam kondisi tertentu demi kepentingan penyidikan," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Olah TKP dan Penelusuran Bukti Digital
Sebagai langkah awal investigasi, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Minggu (26/7). Tim Pusident Bareskrim Polri turut diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan barang bukti.
Penyidik juga tengah menyisir dokumen, foto, serta bukti digital lain yang beredar di masyarakat. Terkait penyisiran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi menegaskan seluruh prosedur wajib dilakukan sesuai aturan legalitas hukum yang berlaku.
"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Kami tetap menjunjung tinggi profesionalitas, kehati-hatian, serta asas praduga tak bersalah," jelas Budi.
Polisi Beri Ruang Berduka dan Buka Jalur Laporan Resmi
Meskipun polisi telah mengambil langkah inisiatif dalam mendalami kasus ini, pihak Polda Metro Jaya mengimbau pihak keluarga korban untuk membuat laporan resmi apabila menemukan kejanggalan atas wafatnya almarhum. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat landasan hukum atau pro justitia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022