Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 Juli 2026 | 00.23 WIB

Polda Metro Jaya Perlu Legalitas untuk Cek Rekaman CCTV dan Ekshumasi Jenazah Sutrimo

Aparat kepolisian memasang garis polisi di Klinik Mordent, tempat diduga ditemukannya Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu malam (26/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Aparat kepolisian memasang garis polisi di Klinik Mordent, tempat diduga ditemukannya Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu malam (26/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Meski sudah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Kecantikan Mordent, Jakarta Selatan (Jaksel), polisi pilih berhati-hati dalam penyelidikan temuan jenazah seorang pria bernama Sutrimo.

Sebab, pemeriksaan rekaman CCTV hingga peluang ekshumasi jenazah korban butuh legalitas.

Sampai berita ini dibuat pada Senin (27/7), belum ada laporan kepolisian yang diterima oleh Polda Metro Jaya dan jajaran. Padahal jenazah korban ditemukan sejak Kamis pekan lalu (23/7). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya sangat mengerti jika keluarga korban masih berduka.

”Kami sampaikan bahwa pihak keluarga masih berduka. Jadi, kami harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga,” kata Budi kepada awak media di Jakarta.

Secara tegas Budi menyatakan bahwa penyisiran dan pemeriksaan rekaman CCTV harus memiliki legalitas.

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau agar keluarga korban segera membuat laporan kepolisian apabila merasakan ada kejanggalan dalam kematian Sutrimo.

Berbagai langkah hukum bisa dilakukan polisi jika laporan sudah dibuat. Termasuk membuka peluang dilakukannya ekshumasi, yakni pemeriksaan jenazah yang telah dimakamkan untuk mencari tahu penyebab kematian korban secara medis.

Sehingga berbagai spekulasi terkait Sutrimo yang belakangan muncul di muka publik bisa menjadi jelas.

”Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kami mencari tahu akibat kematian seseorang. Nah itu kan ada tahapan-tahapan. Kami akan menyampaikan pada teman-teman tahapan awal tadi ditanyakan, kami terima kasih ada informasi ini tetapi ada tahapan selanjutnya, nanti kami akan update kepada teman-teman.” jelas Budi.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore