
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Penetapan tersangka eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dipersoalkan sejumlah pihak.
Penasihat hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea menyatakan ada pelanggaran KUHAP dalam proses tersebut.
Sementara pakar hukum Suparji Ahmad menilai langkah itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepada awak media pada Sabtu (18/7), Suparji menyampaikan bahwa Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 bersifat final dan mengikat.
Dalam amar dan pertimbangan hukumnya, MK menafsirkan bahwa frasa bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup, dan bukti yang cukup harus dimaknai sebagai sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang sah dan disertai pemeriksaan terhadap calon tersangka.
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar tersebut, sejak Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 dibacakan, penetapan tersangka tidak cukup hanya berbekal 2 alat bukti.
Dia menekankan bahwa penyidik juga wajib memberikan kesempatan kepada orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka untuk didengar keterangannya lebih dulu.
”Memang benar KUHAP tidak mengenal istilah calon tersangka. Oleh karena itu, dalam praktik penyidikan, pemeriksaan tersebut umumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, karena pada tahap itu status hukumnya belum menjadi tersangka,” kata dia.
Suparji menyebut, pemeriksaan terhadap saksi yang akan dijadikan sebagai tersangka juga penting sebagai bagian dari prinsip due process of law yang dianut dalam KUHAP Baru.
Baca Juga:Pernah Singgung Nadiem Makarim Pelit ke Pengacara, Kini Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah
Jika seorang tersangka tidak diperiksa lebih dulu oleh penyidik, maka proses penetapan tersangka itu bisa jadi bertentangan dengan putusan MK yang sudah dibacakan.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
