Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Juli 2026 | 05.59 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Pemeriksaan, Dicecar 18 Pertanyaan Kasus Asabri

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi PT ASABRI. Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Febrie dicecar sebanyak 18 pertanyaan selama proses berita acara pemeriksaan (BAP) yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

Meski diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka, Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya tidak ditahan dan seluruh tuduhan aliran dana telah dibantah secara tegas.

"18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," ujar Hotman Paris di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).

Bantahan Aliran Dana Rp50 Miliar dari Tan Kian

Hotman Paris secara rinci menjawab poin-poin krusial yang dituduhkan kepada kliennya, terutama mengenai isu penerimaan uang senilai puluhan miliar rupiah dari pengusaha Tan Kian.

"Satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang Rp50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama," ucapnya.

Sementara terkait kepemilikan Kafe de'Clan, Hotman menegaskan, lahan tempat usaha tersebut merupakan tanah sewa yang dikelola oleh Don Ritto.

"Kafe de'Clan. Itu tanah sewa oleh si klien beliau, nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto," katanya.

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan perihal kepemilikan rumah Febrie di Sentul. Menurutnya, sejak tahun 2022, penguasaan fisik rumah tersebut sudah berada di bawah pengelolaan Don Ritto. Biaya pemeliharaan (housekeeping) hingga asisten rumah tangga (ART) tidak lagi dibayar oleh Febrie, termasuk urusan renovasi di dalamnya yang tidak diketahui oleh kliennya.

Termasuk juga terkait urusan Money Changer. Febrie menegaskan tidak memiliki kaitan apa pun dengan operasional maupun aliran dana di money changer tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore