
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Don Ritto (DR) memasuki babak baru. Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya dijadwalkan melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7) besok.
Kepastian mengenai jadwal pelimpahan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor D. Mackbon.
"DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat," ujar Victor di Jakarta, Kamis (16/7).
Tidak hanya menyerahkan tersangka, pihak kepolisian juga akan melimpahkan seluruh barang bukti yang telah disita selama proses investigasi gabungan berlangsung.
Langkah ini merupakan bagian dari penyerahan tiga perkara besar secara bertahap ke Kejaksaan Agung. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga menjelang pelimpahan, Don Ritto diketahui masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak menjalani penahanan beberapa waktu lalu. Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sempat menyatakan bahwa DR ditahan sejak tanggal 10.
"Kemudian terhadap DR telah kami lakukan penahanan sejak tanggal 10 dan saat ini penahanan ada di Rutan Polda Metro Jaya," kata Totok, sebelumnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Don Ritto dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. Secara spesifik, ia dikenakan Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU TPPU, atau Pasal 607 Ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP baru.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
