
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Don Ritto (DR) memasuki babak baru. Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya dijadwalkan melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7) besok.
Kepastian mengenai jadwal pelimpahan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor D. Mackbon.
"DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat," ujar Victor di Jakarta, Kamis (16/7).
Tidak hanya menyerahkan tersangka, pihak kepolisian juga akan melimpahkan seluruh barang bukti yang telah disita selama proses investigasi gabungan berlangsung.
Langkah ini merupakan bagian dari penyerahan tiga perkara besar secara bertahap ke Kejaksaan Agung. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga menjelang pelimpahan, Don Ritto diketahui masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak menjalani penahanan beberapa waktu lalu. Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sempat menyatakan bahwa DR ditahan sejak tanggal 10.
"Kemudian terhadap DR telah kami lakukan penahanan sejak tanggal 10 dan saat ini penahanan ada di Rutan Polda Metro Jaya," kata Totok, sebelumnya.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Don Ritto dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. Secara spesifik, ia dikenakan Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU TPPU, atau Pasal 607 Ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP baru.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
