
Juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/ JawPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terkait penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) milik PT Mahesa Unggul Dolominda (PT MUD) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Laporan yang diajukan oleh Amanah Rakyat Indonesia tersebut telah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, pada 8 Juni 2026. Dalam pengaduan itu, diduga terdapat keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam proses penerbitan izin tersebut, termasuk Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan Gubernur Jambi Al Haris.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, setiap laporan masyarakat akan melalui tahapan verifikasi untuk memastikan validitas informasi sebelum diproses lebih lanjut.
"Kami pastikan bahwa setiap laporan aduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi awal apakah informasi dan data awal yang disampaikan tersebut valid atau tidak," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/7).
Ia memastikan, pihaknya masih melakukan penelaahan atas laporan tersebut. Menurutnya, KPK membutuhkan keterangan tambahan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kemudian kami akan melakukan verifikasi dan telaah tentunya, termasuk juga ketika informasi dan data awal itu butuh keterangan-keterangan tambahan," tegasnya.
Budi menyebut, apabila diperlukan informasi tambahan, penyidik akan memanggil pihak pelapor guna melengkapi data dan bukti awal yang dibutuhkan.
"KPK secara proaktif juga akan melakukan pulbaket, pengumpulan bahan keterangan tambahan, ya, sehingga laporan aduan masyarakat ini menjadi lebih lengkap," ucap Budi.
Di sisi lain, Ketua Umum Amanah Rakyat Indonesia, Nardo Pasaribu, menyampaikan pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran hukum dan kejanggalan administratif dalam penerbitan PKKPR Nomor 27022610311509001.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
