
Meta. (Yves Herman/ Reuters).
JawaPos.com - Sebanyak 26 mantan karyawan Meta menggugat perusahaan tersebut atas dugaan penggunaan sistem kecerdasan buatan (AI) yang dinilai bersifat diskriminatif dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka menuding AI yang digunakan Meta secara tidak proporsional menjadikan karyawan yang sedang atau pernah mengambil cuti medis sebagai target PHK.
Mengutip Reuters, seluruh penggugat merupakan bagian dari gelombang PHK terbaru Meta yang memangkas sekitar 8.000 pekerja. Langkah efisiensi itu dilakukan perusahaan di tengah besarnya investasi untuk pengembangan AI dan pembangunan infrastruktur pusat data.
Dalam gugatan, Meta disebut memanfaatkan sejumlah sistem AI untuk membantu menentukan karyawan yang akan diberhentikan. Teknologi yang disebutkan antara lain asisten AI internal Metamate, agen AI yang dijuluki sebagai "otak kedua", dasbor penggunaan token AI, hingga sistem pemantauan aktivitas seperti penekanan tombol keyboard, pergerakan mouse, dan klik.
Para penggugat menilai sistem tersebut digunakan untuk menyusun peringkat karyawan berdasarkan berbagai indikator, mulai dari performa kerja, produktivitas, tingkat pemanfaatan AI, hingga seberapa aktif mereka menggunakan token AI.
Masalahnya, menurut gugatan, sistem tersebut tidak mempertimbangkan kondisi karyawan yang sedang menjalani cuti keluarga, cuti medis, maupun mereka yang memiliki disabilitas. Akibatnya, produktivitas yang menurun karena alasan yang dilindungi undang-undang justru diduga menjadi faktor yang merugikan mereka dalam proses seleksi PHK.
Meta telah dimintai tanggapan oleh Engadget terkait gugatan tersebut. Dalam pernyataannya kepada Reuters, perusahaan membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa AI bukan pihak yang mengambil keputusan akhir.
"Manajemen tenaga kerja dan keputusan organisasi dibuat oleh manusia, bukan AI," kata Meta.
Gugatan juga menyebut seluruh penggugat dalam kurun waktu 24 bulan sebelum dipecat pernah mengambil, mengajukan, atau memperoleh persetujuan untuk cuti yang dilindungi undang-undang. Sebagian lainnya disebut meminta akomodasi yang layak terkait disabilitas.
Di Amerika Serikat, Family and Medical Leave Act (FMLA) melarang perusahaan menjadikan cuti yang dilindungi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ketenagakerjaan. Di California, perlindungan serupa juga diatur dalam California Family Rights Act (CFRA) serta Fair Employment and Housing Act (FEHA), yang melarang penggunaan sistem pengambilan keputusan otomatis apabila menghasilkan dampak diskriminatif terhadap penyandang disabilitas maupun perempuan, termasuk yang sedang hamil.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
