
Ketua Umum Garda Satu Abdul Rohim mendorong Polri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan batubara yang sebabkan blackout di beberapa daerah. (Garda Satu)
JawaPos.com - Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi pemenuhan kebutuhan pasokan batubara untuk sejumlah PLTU di Indonesia, Polri mendapat dukungan dari banyak pihak. Korps Bhayangkara diminta untuk menindak semua pihak yang terkait dalam kasus dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 5 triliun tersebut.
Garda Satu termasuk salah satu pihak yang mendukung langkah Kortas Tipidkor Polri dan Bareskrim Polri. Organisasi tersebut berharap petugas kepolisian menangani kasus yang berakibat blackout atau pemadaman massal di sejumlah daerah Indonesia itu diusut sampai tuntas.
“Garda Satu mendukung upaya Pemberantasan Korupsi Yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri, karena merupakan salah satu dari Astacita bapak presiden,” kata Ketua Umum (Ketum) Garda Satu Abdul Rohim.
Pria yang akrab dipanggil Cak Rohim itu menyampaikan bahwa kasus tersebut jelas berdampak langsung kepada masyarakat. Sebab, blackout yang terjadi di beberapa daerah membuat aktivitas terganggu. Apalagi setelah diketahui ada kerugian perekonomian negara yang besar dari peristiwa itu.
Menurut dia, tidak hanya Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam kasus tersebut Polri bisa menerapkan pasal-pasal dalam KUHP. Termasuk kemungkinan penerapan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
”Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak hanya follow the money, tetapi juga follow the disruption. Yakni menelusuri bagaimana penyimpangan tersebut bertransformasi menjadi gangguan sistemik terhadap pasokan listrik nasional,” terang dia.
Dalam kasus tersebut, dia melihat bahwa dugaan pelanggaran hukum yang terjadi memang fatal. Mengingat pasokan dan suplai batubara sangat penting. Sayangnya, proses pengadaannya malah menjadi bahan bancakan oleh segelintir orang. Dia berharap semua yang terlibat diproses sesuai aturan.
”Sebagai negara hukum maka siapapun yang yang terbukti terlibat, maka wajib hukumnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menelisik dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batubara untuk pemenuhan kebutuhan pasokan di beberapa PLTU dalam kurun waktu 2018-2026. Polisi menduga, kasus tersebut berkaitan dengan blackout di beberapa daerah di Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022