
Polisi buka paksa sebuah ruko terkunci di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Rangkaian penggeledahan oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu (8/7) berlanjut sampai Kamis tengah malam (9/7) dan Jumat dini hari (10/7). Polisi menggeledah lokasi ke-13 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Kali ini sasarannya adalah ruko 3 lantai.
Lokasi ruko tersebut tidak jauh dari lokasi penggeledahan pertama di de’Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dalam proses hukum kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Budi menyampaikan bahwa, penyidik bergerak ke ruko tersebut setelah mendapatkan keterangan dari saksi yang diperiksa atas penggeledahan di 12 titik sebelumnya. Meski belum menjelaskan secara terperinci, polisi melakukan upaya paksa tersebut untuk menemukan data, informasi, dan alat bukti lainnya.
”Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” ucap dia kepada awak media.
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa pihaknya terus mencari tahu keberadaan lokasi lain yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi maupun TPPU tersebut. Dia memastikan, pengungkapan dilakukan sampai tuntas.
Saat mendatangi ruko di Cipete, petugas kepolisian sempat bersusah payah masuk. Mereka harus memotong besi menggunakan gerinda. Sebab, akses masuk ruko dipasang rantai. Budi mengakui hal itu dan memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar.
”Pertama jelas memutus rantai, kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada 3 lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai 3,” jelasnya.
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat komputer, dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus. Namun demikian, Budi belum merinci hasil penggeledahan tersebut. Termasuk barang bukti yang disita oleh petugas.
”Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan (dari ruko di Cipete),” ujarnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
