Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 14.50 WIB

Tengah Malam Polisi Geledah Ruko 3 Lantai di Cipete, Polda Metro Jaya Ungkap Tujuannya

Polisi buka paksa sebuah ruko terkunci di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Polisi buka paksa sebuah ruko terkunci di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Rangkaian penggeledahan oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu (8/7) berlanjut sampai Kamis tengah malam (9/7) dan Jumat dini hari (10/7). Polisi menggeledah lokasi ke-13 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Kali ini sasarannya adalah ruko 3 lantai.

Lokasi ruko tersebut tidak jauh dari lokasi penggeledahan pertama di de’Clan Signature Cafe dan Koin Money Changer. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dalam proses hukum kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Budi menyampaikan bahwa, penyidik bergerak ke ruko tersebut setelah mendapatkan keterangan dari saksi yang diperiksa atas penggeledahan di 12 titik sebelumnya. Meski belum menjelaskan secara terperinci, polisi melakukan upaya paksa tersebut untuk menemukan data, informasi, dan alat bukti lainnya.

”Dapat kami sampaikan penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya,” ucap dia kepada awak media.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa pihaknya terus mencari tahu keberadaan lokasi lain yang diduga berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi maupun TPPU tersebut. Dia memastikan, pengungkapan dilakukan sampai tuntas.

Saat mendatangi ruko di Cipete, petugas kepolisian sempat bersusah payah masuk. Mereka harus memotong besi menggunakan gerinda. Sebab, akses masuk ruko dipasang rantai. Budi mengakui hal itu dan memastikan proses tersebut berjalan dengan lancar.

”Pertama jelas memutus rantai, kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada 3 lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai 3,” jelasnya.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat komputer, dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus. Namun demikian, Budi belum merinci hasil penggeledahan tersebut. Termasuk barang bukti yang disita oleh petugas.

”Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan (dari ruko di Cipete),” ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore