Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 14.08 WIB

Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Sukoharjo Etik Suryani Capai Rp 9,1 Miliar

Ilustrasi korupsi. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi korupsi. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, pada Kamis (9/7) malam. Etik Suryani menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo sejak Kamis malam hingga Jumat (10/8) pagi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto membenarkan, OTT terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

"Benar," singkat Fitroh dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (10/7).

Meski demikian, Fitroh masih enggan membeberkan barang bukti dan pihak-pihak lainnya yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut. Termasuk soal perkara yang diduga melibatkan Bupati Sukoharjo.

"Lengkapnya ke jubir," ucap Fitroh.

Harta Bupati Etik Suryani capai Rp 9,1 miliar

Harta kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani mencapai Rp 9.119.012.976 atau Rp 9,1 miliar. Harta kekayaan itu terbaru disampaikan Etik Suryani dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 27 Maret 2026 untuk tahun periodik 2025.

Etik Suryani tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang yang tersebar di Wonogiri dan Sukoharjo. Harta tidak bergerak milik politikus PDI Perjuangan itu senilai Rp 4.893.000.000.

Bupati dua periode itu juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil Toyota mini bus tahun 1980 dan 1977, serta mobil Toyota Vellfire tahun 2010. Harta bergerak milik Etik Suryani sejumlah Rp 475.000.000.

Etik juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya Rp 2.778.000.000, serta kas dan setara kas Rp 973.012.976. Sehingga total harta keseluruhannya mencapai Rp 9.119.012.976.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore